Sunday, January 17, 2010

Muslimah BSL








Ciri Khas Rumah Muslim (Untuk Muslimah Sang Istri Shalihah)


Pernikahan merupakan sunnatullah pada makhluqNya untuk melahirkan, memperbanyak keturunan dan melanjutkan kehidupan. Islam telah membuat landasan (kaidah ) bagi rumah seorang muslim yang senantiasa harus diperhatikan, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wata'ala :

وَمِنْ ءَايَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لأَيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir” ( Ar-rum : 21)

Rahmah (kasih sayang) merupakan sifat yang mesti ada pada suami istri, karena ia menjadi pondasi rumah yang bahagia. Jika ia hilang, maka akan mendatangkan kesengsaraan. Hidup tanpanya akan terasa hampa dan membebani. Cinta dan kasih sayang merupakan modal utama bagi pasangan tersebut. Rumah tangga tidak akan tenteram tanpa cinta dan kasih. Kedua suami istri tidak akan merasakan dua suasana tersebut diantara mereka, kecuali dengan menyadari hak dan kewajiban masing-masing. Diantara hak dan kewajiban itu sebagai berikut :

Pertama, rumah harus dibangun di atas ketaqwaan kepada Allah, sebagaimana firman Allah :

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَتَعَاوَنُوا عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (Al-Maidah : 2)

Kedua, diantara hak suami adalah sebagai berikut :

1. Kepemimpinan adalah hak baginya.
2. Dia penanggungjawab anda.
3. Berhias untuknya.
4. Menghias diri dengan sifat istri shalihah.
5. Melayaninya di rumah.
6. Berakhlaq yang mulia dalam bergaul dengan suami.
7. Menjaga rahsia.
8. Memperlakukan keluarga suami dengan baik.
9. Tidak puasa sunnah dan bersedekah dengan hartanya kecuali dengan izinnya.
10. Menjauhi tuntutan-tuntutan yang memberatkan.
11. Tidak sombong dengan kecantikan.
12. Memuliakan tamunya.
13. Mensyukuri kebaikan.
14. Menghargai perasaan suami.
15. Iffah (menjaga diri) dan amanah
16. Mendidik anak dengan pendidikan yang baik.
17. Baik terhadap tetangga suami
18. Tidak ikhtilath ketika bertamu
19. Tidak memasukkan pria lain ke rumah ketika suami tidak ada.
20. Hak ihdad (masa menunggu bagi istri)

Dengan izin Allah Subhanahu Wata'ala, kami akan jelaskan semuanya dengan ringkas.
Dengan bimbingan Allah, penjelasannya sebagai berikut :

1. Kepemimpinan adalah hak baginya.

Allah Subhanahu Wata'ala berfirman :

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ اللهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَآأَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللهُ

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka. Sebab itu maka Wanita yang saleh, ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)”(Annisa : 34)

Qowamah (kepemimpinan) adalah tanggung jawab yang paling besar terhadap keluarga untuk menjaga dan memberikan keluarga. Karena Allah 'Azza Wajalla melebihkan pria atas wanita denga kesempurnaan akal, pengaturannya yang baik, kekuatan fisik yang lebih dan lainnya. Itulah sebabnya dikhususkan kepada mereka untuk menjadi imam, pemimpin, jihad, jum’at, ashabah (mengambil seluruh harta atau sisa dalam warisan) dan membelanjakan harta mereka dalam pernikahan. Dia pemilik pendpat dan keputusan dan tidak mengapa dia mengajak bermusyawarah dan mengambil pendapat anda. Tetapi jika dia berpegang dengan pendapatnya maka anda harus mau mengalah.

2. Dia penanggungjawab anda.

Berdasarkan firman Allah :[“Dan kedua-duanya mendapati suami wanita itu dimuka pintu”( Yusuf :25 )

3. Berhias untuknya.

Ini adalah hak suami yang wajib anda lakukan. Maka anda harus bersih diri, merapikan pakaian dan berhias untuknya untuk bisa menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya. Karena semua itu akan menyenangkan hati suami.

4. Menghias diri dengan sifat istri shalihah.

Rasulullah Sallallahu 'Alahi Wasallam telah menyebutkan sifat (istri shalihah) sebagaimana dalam riwayat Abdullah ibn Umar radiyallahu 'anhuma, beliau bersabda: “Dunia ini adalah perhiasan yaitu kesenangan yang sedikit dan manfaat yang akan sirna, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah” (HR. Muslim)

Di antara sifat lain istri shalihah adalah sebagai berikut:

a. Wajib bagi anda untuk memenuhi sumpahnya

b. Bermanis muka dan berpenampilan yang baik, jagalah kebersihan pakaian dan badan anda. Perhatikan perhiasan anda, kebersihan rumah dan tempat tidur serta anak-anak anda. Karena kebersihan (kesucian) adalah sebagian dari iman. Sebagaimana sabda Rasulullah Sallallahu 'Alahi Wasallam : “ Kesucian adalah sebagian dari iman ” ( HR. Muslim)

c. Mentaatinya dalam segala hal yang bukan kemaksiatan.

d. Menjaga diri dan hartanya ketika dia tidak berada di rumah

5. Melayaninya di rumah

Ini merupakan pekerjaan paling wajib yang harus dilakukan bagi wanita. Anda harus mengatur, merapikan dan mengurusnya. Dalam kitab Al-mar’ah Almuslimah disebutkan oleh pengarangnya Syaikh Abu Bakr Al-jazairi sebagai berikut:

“ Ketahuilah bahwa yang sangat diperlukan oleh suami dan istrinya ada dua: Pertama, dia menjaga dirinya, karena wanita yang khianat kepada suaminya dengan berbuat kejelekan meskipun dia bertaubat nantinya, maka tidak akan diterima taubatnya oleh Allah Subhanahu Wata'ala hingga suaminya ridho kepadanya.

Kedua, rela dengan apa yang diberikan oleh suami berupa nafkah dan lainnya.

(Bersambung) (Abu Maryam)



Sumber: http://alsofwah.or.id/?pilih=lihatsakinah&id=165

No comments:

Post a Comment